IMPLEMENTASI KEBIJAKAN BPJS TERHADAP
MASYARAKAT MISKIN
(Studi
kasus di desa..............................................)
A.
Konteks Penelitian
Kesehatan merupakan hak asasi manusia
dan salah satu unsur kesejahteraan yang harus diwujudkan sesuai dengan
cita-cita bangsa Indonesia.[1]
Kesehatan adalah hak dasar setiap
individu dan semua warga negara berhak mendapatkan pelayanan kesehatan termasuk
masyarakat miskin.Untuk itu, diperlukan penyelenggaraan kesehatan yang
terkendali dalam segi biaya dan mutu[2].
Derajat kesehatan masyarakat miskin
masih sangatlah rendah di Indonesia,Kondisi ini diakibatkan oleh keterbatasan
akses terhadap pelayanan kesehatan yang dipengaruhi oleh faktor kemampuan
ekonomi.
Seperti yang kita ketahui, biaya
kesehatan yang meningkat dari waktu ke waktu menjadikan warga miskin semakin
jauh dalam hal pencapaian pelayanan kesehatan.
Krisis
moneter yang terjadi selama ini telah melumpuhkan kemampuan masyarakat,
sehingga meningkatkan jumlah keluarga miskin (gakin)/keluarga pra-sejahtera.
Yang lebih
menyakitkan lagi adalah krisis tersebut diikuti dengan krisis ekonomi yang
berdampak sangat besar terhadap sektor kesehatan di rumah-rumah sakit di
Indonesia.
Terpuruknya
nilai rupiah membuat kenaikan berbagai harga obat dan alat-alat kesehatan
lainnya, sehingga biaya kesehatan pun semakin tinggi, yang pada akhirnya sulit
dijangkau oleh masyarakat yang tidak mampu/keluarga miskin (gakin).
Sangat
Rendahnya kemampuan masyarakat tidak mampu/keluarga miskin (gakin) untuk
menjangkau sarana pelayanan kesehatan rujukan akan berdampak meningkatnya angka
pesakitan dan kematian terutama pada kelompok risiko tinggi seperti ibu hamil
dan bayi. Untuk mengatasi hal tersebut,
maka diperlukan upaya penanggulangan yang melibatkan berbagai sektor, baik
lintas program maupun lintas sektoral.
Sehubungan
dengan penganggulangan masyarakat miskin, pada dasarnya negara Indonesia telah
mengeluarkan berbagai kebijakan sejak awal berdirinya Negara Republik Indonesia
sampai saat krisis yang melanda sekarang ini. Di antaranya, di dalam
Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 34
Dinyatakan bahwa
“Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh Negara”. Selanjutnya
berbagai kebijakan telah diluncurkan untuk membantu masyarakat miskin agar
tetap dapat memperoleh pelayanan kesehatan antara lain: TAP MPR RI No.X/MPR/1999
tentang pokok-pokok Reformasi Pembangunan dalam rangka Penyelamatan dan
Normalisasi Kehidupan Nasional sebagai Haluan Negara.
Dalam
pelaksanaannya di Rumah Sakit (yang selanjutnya disingkat RS) Pemerintah, baik
Rumah Sakit Umum Daerah maupun Rumah Sakit milik Departemen Kesehatan diberikan
subsidi bantuan dana untuk dapat memberikan pelayanan secara cuma-cuma kepada
pasien dari keluarga miskin dan tidak mampu sesuai indikasi medis dan kemampuan
pelayanan di Rumah Sakit tersebut.
Berdasarkan latar
belakang di atas, maka penulis menjadi sangat tertarik untuk mengkaji pelayanan
kesehatan di salah satu di puskesmas kerongkong yaitu puskesmas kerongkong yang
digunakan sebagai salah satu Rumah Sakit Rujukan dari program kesehatan gratis
untuk keluarga miskin.
B. Rumusan
Masalah
Berdasarkan
deskripsi latar belakang masalah tersebut, dapat dirumuskan beberapa
permasalahan sebagai berikut:
1. Untuk mengetahui permasalah yang sudah ada
dalam pelayanan kesehatan terhadap pasien brserta bpjs di puskesmas kerongkong.
2. Untuk mengetahui dan mendeskripsikan
hambatan apa saja yang dihadapi oleh pasien di puskesmas kerongkong.
C.
Tujuan penelitian
1. Sesuai dengan rumusan masalah atau fokus
kajian diatas, yang menjadi tujuan penelitian ini adalah:
a. Menjelaskan dan mengevaluasi kualitas
pelayanan kesehatan yang diberikan oleh puskesmas kerongkong terhadap pasien
dari keluarga miskin (gakin)
b. Mengetahui dan menjelaskan apa saja yang menyebabkan
terjadinya hambatan dalam peningkatan kualitas pelayanan kesehatan bagi pasien
keluarga miskin (gakin) di puskesmas
kerongkong.
2. Manfaat yang bisa diambil dari hasil
penelitian ini diharapkan dapat memberikan Kontribusi yang positif kedalam dua
aspek diantaranya adalah Aspek teoritis dan aspek praktis.
D.
Tujuan dan manfaat
1.
Aspek teoritis
Penelitian ini
diharapkan bermamfaat bagi
studi dasar-dasar pengembangan masyarakat dan kesejahteraan sosial dan dapat
memberikan kontribusi pemikiran yang berarti bagi birokrasi (prosedur)
pelayanan kesehatan, khususnya dalam permasalahan kualitas sumber daya manusia
yang memberikan pelayanan kesehatan bagi keluarga miskin (gakin) dan sebagai
bahan kajian perbandingan mutu dan kualitas pelayanan kesehatan di puskesmas-puskesmas di Indonesia.
2.
Kegunaan Praktis
1. Hasil Penelitian ini diharapkan dapat
bermamfaat bagi peneliti selanjutnya yang berhubungan dengan dinas kesehatan.
2. Hasil penelitian ini di harapkan bermamfaat bagi
lembaga pendidikan yang menaruh perhatian terhadap isu-isu sosial dan
pemmberdayaan masyarakat. Dalam hal ini IAIN MATARAM melalui fakultas dakwah
dan komunikasi terutama jurusan pengembangan masyarakat islam.
3. Penilitian ini di harapkan bagi peneliti Selanjutnya
terutama yang berhubungan dengan topic yang di kaji oleh peneliti.dan
memberikan solusi pemecahan permasalahan prosedur, sumber daya manusia, dan
kualitas pelayanan kesehatan yang seringkali diabaikan oleh para petugas
ataupun pegawai layanan masyarakat khususnya di puskesmas-puskesmas dan Rumah Sakit-Rumah
Sakit.
E. Telaah
Pustaka
Penulis dalam
melakukan penelitian ini, telah menelusuri beberapa literatur atau pustaka
untuk memperkuat penulisan skripsi ini, sehinga penelitian di dalam pembahasan
dan kajiaannya tidak sama dengan penelitian sebelumnya. Setelah penulis mencari
beberapa kajian yang berkaitan dengan penelitian ini. Akhirnya penulis
menemukan beberapa karya penelitian dalam bentuk karya ilmiah.
Skripsi yang berjudul “Strategi Puskesmas mataram
Dalam Pembangunan Kesehatan Masyarakat Miskin” oleh Habibah Nur’aini,
menjelaskan tenstang strategi-strategi konstruktif yang digunakan oleh Puskesmas mataram dalam memberikan pelayanan
kesehatan terhadap kesehatan masyarakat miskin di daerah mataram dan
sekitarnya.
Dalam hal
ini, ia tidak meneliti sejauh mana kualitas sumber daya manusia yang dimiliki
oleh Puskesmas dan sejauh mana kepuasan pasien terhadap strategi-strategi yang
digunakan tersebut.
Di dalam
sebuah skripsi, Asep Wahyudi menjelaskan konsep perilaku miskin dan pengaruhnya
terhadap perilaku keagamaan. Ia menjelaskan secara rinci bagaimana seseorang
yang hidup miskin akan sangat berpengaruh terhadap sikap dan perilaku
keagamaannya.[3] Dalam
penelitian yang lain, Asy’ari juga menjelaskan tanggapan masyarakat terhadap
proyek pemerintah dalam penanggulangan kemiskinan khususnya di perkotaan.
Secara garis besar, dijelaskannya bahwa masyarakat cukup antusias dengan proyek
tersebut.
Berdasarkan
dengan isi karya-karya di atas, penulis belum menemukan kajian yang membahas
khusus mengenai akses keluarga miskin terhadap pelayanan kesehatan di rumah
sakit secara khusus, komprehensif dan detail. Untuk itu, penulis berkesimpulan
bahwa kajian yang membahas masalah tersebut belum ada dalam suatu karya ilmiah.
F.
Kerangka Teoritik
1. Kebijakan
Publik dan dan Pelayanan Kesehatan
a. Implementasi
Kebijakan Publik
Kebijakan publik yang dikemukakan oleh para
ahli sangat banyak dengan batasan yang berbeda antara yang satu dengan yang
lainnya dimana batasan-batasan dari kebijakan tersebut dipengaruhi oleh cara
pandang dan karakteristik masalah maupun karena perbedaan pendekatan yang
digunakan.
Penggunaan Istilah kebijakan yang sering
dijumpai pada dasarnya bersangkut paut dengan bidang kegiatan pemerintah dan
bidang dimana pemerintah terlibat di dalamnya.[4]
Oleh karena itu ruang lingkup kebijakan menjadi tujuan dari para ilmuwan lebih
menjurus pada kebijakan publik.
Batasan pengertian yang lain seperti yang
dikemukakan oleh Thomas R Dye[5]
menyatakan bahwa kebijakan publik merupakan semua pilihan tindakan yang
dilakukan untuk pembangunan (bersifat membangun). Kebijakan publik biasanya
selalu dihubungkan dengan sesuatu yang membawa perubahan pada hasil atau
dampak, baik yang sifat positif maupun negatif. Kebijakan dapat menjadi suatu
pembicaraan yang ramai dibicarakan masyarakat ketika suatu kebijakan membawa
perubahan pada hasil atau dampak tersebut.
Kebijakan itu sendiri timbul karena adanya
usaha untuk menyelesaikan masalah. Kebijakan dapat dilihat melalui suatu
fenomena yang digerakkan suatu keputusan yang dibuat oleh individu atau
organisasi dimana keputusan itu berhubungan dengan keputusan yang lain atau
keputusan sebelumnya.
Disebut individu dan organisasi menunjukkan
bahwa kebijakan publik itu digerakkan oleh aktor dan suatu lembaga, dan
keputusan itu sendiri adalah sebagai alatnya. Adanaya suatu dampak negatif
akibat dari suatu kebjakan menandakan bahwa kebijakan itu salah
mengidentifikasikan masalah yang hendak diselesaikan.
Publik dalam arti institusional lebih
menitik beratkan kepada efisiensi dan efektivitas organisasi serta hubungan
yang bersifat vertikal antar hubungan pejabat atau lembaga atasan dengan
bawahan atau sebaliknya.
Lembaga di sini adalah sebagai struktur dan organisasi
pemerintah. Instrumen disebut juga sebagai alat pemerintah dimana pemerintah
menetapkan kebijakan untuk sesuatu yang diinginkan.
Dalam proses implementasi kebijakan di
lapangan, ada beberapa faktor yang mempengaruhi keberhasilan implementasi tersebut.
Faktor-faktor itu menurut Wahab adalah:
(1) Kondisi sosio ekonomi dan teknologi.
(2) Dukungan publik.
(3) Sikap dan sumber-sumber yang dimiliki
kelompok.
(4) Dukungan dari pejabat atasan.
(5) Komitmen dan kemampuan kepemimpinan pejabat
pelaksana.
b.
Pelayanan Kesehatan Sebagai Pelayanan Publik
Salah satu tugas pokok Pemerintah adalah
memberikan pelayanan umum kepada masyarakat.
Pelayanan kesehatan adalah salah satu bentuk
pelayanan publik (pelayanan umum) di samping pelayanan pendidikan dan kesejahteraan
lainnya. Aspek pelayanan kepada masyarakat ini merupakan salah satu tugas dan
fungsi institusi Pemerintah Pusat maupun Daerah. Sebagaimana dinyatakan dalam
Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara No.81 Tahun 1993 tentang
Pedoman Tata Laksana Pelayanan Umum.
Tata cara pelayanan umum, diselenggarakan
secara mudah, lancar, cepat, tidak berbelit-belit dan mudah dipahami serta
mudah dilaksanakan. Selanjutnya institusi Pemerintah dalam melaksanakan
pelayanan publik mengandung kejelasan dan kepastian, terutama mengenai hal-hal
sebagai berikut:
a.
Prosedur/tata
cara pelayanan
b. Persyaratan pelayanan umum baik teknis
maupun administratif;
c. Unit kerja/pejabat yang berwenang dan bertanggung
jawab dalam memberikan pelayanan umum;
d. Rincian biaya/tarif pelayanan umum dan tata
cara pembayarannya; e. Jadwal waktu penyelesaian pelayanan umum;
e. Hak dan kewajiban baik dari pemberi maupun
penerima pelayanan umum berdasarkan bukti, bukti penerimaan dan
f. permohonan/kelengkapannya,
g. sebagai alat untuk memastikan pemrosesan
pelayanan umum;
h. Pejabat yang menerima keluhan masyarakat.
Dalam memberikan pelayanan, instansi
Pemerintah seharusnya juga berlandaskan pada sendi keamanan, artinya proses
serta hasil pelayanan umum yang diberikan mengandung unsur keamanan dan
kenyamanan serta kepastian hukum.
Dengan demikian, mudah diketahui dan
dipahami oleh masyarakat baik diminta maupun tidak diminta. Sendi berikutnya
yaitu efisien, yang mengandung arti bahwa persyaratan hanya dibatasi pada hal
yang berkaitan langsung dengan pencapaian sasaran pelayanan dengan tetap
memperhatikan keterpaduan antara persyaratan dan produk pelayanan yang
diberikan serta sejauh mungkin instansi Pemerintah Daerah dapat mencegah
terjadinya penyelewengan, di samping pemenuhan pelayanan, kelengkapan
persyaratan sebagaimana disebutkan di atas, diterapkan pula prinsip ekonomis,
yaitu penggunaan biaya biaya pelayanan yang ditetapkan harus secara wajar
dengan memperhatikan nilai barang/jasa pelayanan, tidak menuntut biaya tinggi
di luar batas kewajaran, biaya sesuai dengan kondisi dan kemampuan masyarakat
dan untuk membayar secara umum dan sesuai dengan ketentuan peraturan
per-Undang-Undangan yang berlaku. Sendi yang tidak kalah pentinmgnya adalah
prinsip keadilan yang merata yaitu bahwa pelayanan instansi Pemerintah harus
diusahakan seluas mungkin dan menjangkau segenap lapisan masyarakat dengan
distribusi yang merata dan perilaku yang adil.
G.
Metode Penelitian
1.
Jenis Penelitian
Jenis penelitian yang digunakan dalam
penulisan Karya ilmiah ini adalah
penelitian (field research) yaitu
penelitian yang dilakukan dengan mencari data melalui survey lapangan dan
dilaksanakan dalam kancah dalam kehidupan yang sebenarnya.
Dalam penelitian ini, peneliti ingin
mengetahui dan memahami pengaruh kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), prosedur
kerja, dan kualitas pelayanan kesehatan terhadap kepuasan pasien keluarga
miskin (gakin) di Rumah Sakit Umum praya.
Selain itu juga peneliti ingin mengetahui
hambatan-hambatan yang ditemui dalam pengembangan mutu dan kualitas Sumber Daya
Manusia (SDM), prosedur kerja, dan kualitas pelayanan kesehatan terhadap
kepuasan pasien keluarga miskin (gakin) di puskesmas kerongkong.
2.
Sifat Penelitian
Penelitian ini bersifat deskriptif
analitik,Metode deskriptif analitik adalah suatu bentuk metode penelitian yang
mengikuti proses pengumpulan data, penulisan dan penjelasan atas data dan
setelah itu dilakukan analisis.[6]
Dengan kata lain, sumber-sumber datanya dikumpulkan dan dianalisis secara
kritis sebelum dituangkan dalam sebuah pemaparan.
[1]
Widyawati,Undang-undang kesehatan(tangerang:SL
Media,2011) halaman 7
[2] Darwin, Muhadjir , Memanusiakan
Rakyat : Penanggulangan Kemiskinan Sebagai Arus Utama Pembangunan(Yogyakarta
: Benang Merah 2005) halaman 52
[3]Asy’ari, “Pandangan Masyarakat Miskin Demangan
Gondokusuman (Studi Atas Pelaksanaan Proyek Penanggulangan Kemiskinan di
Perkotaan (P2KP)”, skripsi tidak diterbitkan, Fakultas Dakwah, Yogyakarta:
UIN SUKA, 2005.
[4] Solichin Abdul Wahab, Analisis Kebijakan Dari Formulasi Ke Implementasi Kebijakan Negara, (Jakarta: Bumi Aksara, 1997),
hlm. 23
juga Suharssimi
Arikunto, Prosedur Penelitian,
(Jakarta: Rineka Cipta, 1996), hlm. 243.